KOMUNITAS BELAJAR
Salah satu cara untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi pendidik serta permasalahan pembelajaran adalah melalui komunitas belajar. Menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4263 Tahun 2003 tentang Optimalisasi Komunitas Belajar dijelaskan bahwa komunitas belajar merupakan wadah bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk belajar bersama dan berkolaborasi secara rutin, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar peserta didik. Komunitas belajar merupakan salah satu bentuk realisasi untuk membangun kolaborasi dengan sesama rekan pendidik.